September 19, 2024

Hendak Melarikan Diri Pelaku Curanmor Di Beri Tembakan Timah Panas

2 min read

Jajaran Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo, berhasil menangkap 2 (Dua) orang terduga pelaku Curanmor yang meresahkan warga di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kedua pelaku di tangkap Polsek Urban Pitumpanua di desa Bulu Siwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Selasa (3/11/2020) Sekitar Pukul 20.30 Wita.

Terduga pelaku di ketahui berinisial RL (37) dan AR (40), Keduanya merupakan warga Desa Bulu Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Dalam Penangkapan kedua terduga pelaku di pimpin langsung Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman P, S.H bersama empat anggotanya, berdasarkan laporan Polisi No.Pol: LPB/632/XI/2020/SULSEL/RES WAJO/SEK PITUMPANUA, TGL 03 NOP 2020.

Kompol Jasman P, S.H Kapolsek Urban Pitumpanua menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula kedua terduga pelaku tersebut mendatangi dan mengambil sepeda motor Yamaha MIO SOUL warna biru DD 2156 ON korban yang sementara diparkir diteras rumah korban di desa Bulu Siwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 20202 sekitar pukul 02.00 WITA, lalu kemudian motor tersebut dibawa dan disembunyikan serta kapnya dibuka dirumah AR. Kemudian motor tersebut hendak mereka jual.

“Menurut Informasi motor tersebut Sudah terjual, sehingga polisi melakukan Pengembangan penyelidikan Serta Melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kompol Jasman,P. pungkasnya ke Media

Lanjut Jasman saat dilakukan penangkapan terduga pelaku AR hendak melawan dan melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tidak dihiraukan dan tetap meronta dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis bawah sebelah kanan.

“Karena hendak melawan petugas dan melarikan diri, AR diberikan tembakan peringatan. Akan tetapi tidak dihiraukan, maka dilakukan tindakan tegas, kaki kanannya ditembak,” jelas mantan Kapolsek Sajoanging.

Setelah dilumpuhkan AR dilarikan ke RSUD Siwa untuk mendapatkan penaganan lebih lanjut, katanya saat ditemui di RSUD Siwa.

Kapolsek Urban Pitumpanua mengatakan bahwa, setelah di introgasi di Mapolsek Urban Pitumpanua, RL dan AR membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan serta mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya, karena merasa sakit hati terhadap korban karena tidak di izikan mengambil air dirumah korban.

“Kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha MIO SOUL warna biru DD 2156 ON diamankan Di Mapolsek Urban Pitumpanua Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

dilansir poros.co.id

Editor : dicky

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *